Dua Tangan dan Kaki Hilang, Warga Kalo’bani Diduga Tewas Diterkam Buaya

Dua Tangan dan Kaki Hilang, Warga Kalo’bani Diduga Tewas Diterkam Buaya

LUWU – Warga Dusun Kalo’Bani, Desa Kendekan, Kecamatan Walenrang Timur digegerkan atas temuan sosok mayat seorang pria dalam kondisi terapung di sungai. Belakangan diketahui identitas jasad pria itu bernama Muliadi, Warga Dusun To’kaili, Desa Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.

Jasad korban awalnya ditemukan oleh Ambi (34), yang merupakan warga yang bermukim sekitar sungai. Saat melihat pertama kali, warga itu mengira hanya sebatang pohon pisang yang terapung di sungai, sehingga ia langsung pulang ke rumahnya.

Keesokan harinya, Ambi yang menaruh curiga terhadap benda yang terapung di sungai, memaksanya ingin mengetahuinya kepastian benda itu. Ia lalu mengajak warga lain dan bersama-sama ke sungai untuk kembali mengecek apa yang telah dilihatnya terapung sehari sebelumnya.

“Saya awalnya mengira jika korban itu hanya sebuah batang pisang. Nanti setelah seharian, saya kembali lagi bersama warga untuk memastikan kecurigaan saya. Kami pun terkejut setiba di pingiran sungai, ternyata yang terapung itu sosok mayat,” beber Ambi.

Warga yang menemukan mayat yang terapung di sungai, langsung menghubungi aparat kepolisian setempat. Tak berselang lama, personil Polres Luwu tiba di TKP.

Dari hasil olah TKP sementara menyebutkan korban tewas diduga diterkam buaya. Pasalnya saat proses evakuasi, selain tubuh korban sudah dalam kondisi membengkak, organ tubuhnya pun tak lengkap seperti kedua kaki dan kedua tangannya hilang. Petugas kepolisian selanjutnya mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Luwu.

Kapolres Luwu, AKBP Ahmad Yanuari Insan yang dikonfirmasi, Jumat, (2/6/2017) siang membenarkan temuan sesosok mayat tersebut yang terapung di sungai. Menurut pengungkapan Kapolres, mayat itu sudah tidak utuh lagi, dimana dua bagian kaki dan kedua tangannya sudah hilang.

“Diduga korban tewas diterkam buaya di sungai itu,” pungkas AKBP Ahmad Yanuari. (*)