MAKASSAR – Satuan polisi pamong praja (Satpoll PP) Kota Makassar berhasil mengamankan enam pasangan muda mudi tanpa ikatan perkawinan sedang bermesraan di kamar kos di malam keenam Ramadhan 1438 Hijriah, Jumat (2/6/2017).
Kepala Bidang Penindakan perda Satpoll PP Makassar, Edwar mengatakan ada enam pasang atau 12 orang diamankan karena kedapatan berduaan di dalam kamar.
“Enam pasang atau 12 orang tersebut diamankan di beberapa titik razia wisma dan Kos di Kota Makassar,”ujarnya.
Selanjutnya, kata Edwar, keenam pasang muda mudi tersebut akan di bawa kekantor guna pemeriksaan dan pembinaan. (*)