Lintas Terkini

Kakanwil Kemenkumham Kunjungi Kantor BNNP Sulsel

Kakanwil Kemenkumham, Imam Suyudi berkunjung ke Kantor BNNP Sulsel.

MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Imam Suyudi didampingi para Kepala Divisi dan Pejabat Administrasi berkunjung ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kamis, (30/5/2018). Kakanwil Kemenkumham Sulsel beserta jajarannya diterima langsung oleh Kepala BBNP Sulsel, Mardi Rukmianto beserta jajarannya.

“Sebagai pejabat baru di Kanwil Kemenkumham Sulsel, kami datang untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan diri kepada Kepala BNNP Sulsel agar bisa berkoordiansi dan berkomunikasi lebih baik,” ujar Kakanwil, Imam Suyudi.

Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Sulsel ini dalam rangka silaturahmi dan perkenalan diri. Ia berharap agar jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel khususnya pada Divisi Pemasyarakatan mampu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan BNNP Sulsel terkait dengan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Lapas dan Rutan.
“Komunikasi ini dilakukan agar semua fungsi di Pemasyarakatan bisa terjaga dengan baik dan begitu pula sebaliknya semua fungsi BNN dapat pula terjaga agar tidak terjadi salah pemahaman dalam berkoordinasi,” terang Imam Suyudi.

Menurut Imam Suyudi lagi, pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut untuk dapat menyiapkan waktu dan tempat untuk sosialisasi oleh kepala BNNP. Hal terakhir yang disampaikannya mengenai harapannya agar kegiatan rehabilitasi yang dilaksanakan oleh BNNP bagi narapidana kasus narkoba yang sudah akan bebas yang selama ini sempat terhenti, agar bisa dilaksankan kembali.

Dengan demikian, semangat yang dibangun BNNP dalam pemberantasan narkotika akan didukung sepenuhnya oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel. Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel, Mardi Rukmianto menyambut baik kedatangan Kakanwil Sulsel. Ia juga berharap melalui kunjungan ini dapat meningkatkan kerjasama antara BNNP dan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Kami akan perkuat sinergitas dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Khususnya pihak Pemasyarakatan dalam rangka pengungkapan kasus-kasus narkoba,” ungkapnya.

Rukmianto juga memaparkan bahwa saat ini provinsi Sulawesi Selatan berada pada urutan ketujuh secara nasional kasus narkotika. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pihak agar dapat bersinergi dengan BNNP dalam hal penanggulangan narkotika. Ia juga meminta kepada pihak Kemenkumham agar bisa diberikan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada Pegawai dan narapidana terkait dengan penyalahgunaan narkotika. (*)

 

Exit mobile version