Logo Lintasterkini

Usai Pesta Sabu, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 02 Juni 2018 12:57

Pasangan suami istri dan seorang pemuda diringkus saat pesta sabu-sabu.
Pasangan suami istri dan seorang pemuda diringkus saat pesta sabu-sabu.

MAKASSAR – Dua orang pasangan suami istri (pasutri) dan seorang pemuda diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang, Sabtu, (2/5/2018), sekira pukul 00.15 Wita. Penangkapan ini dilakukan petugas di Jalan Paccinang Raya, Kelurahan Tello Baru, Kota Makassar.

Ketiganya tertangkap tangan sementara berpesta sabu-sabu. Mereka yang diamankan masing-masing bernama Jafar (53) dan istrinya, Erli Wahyuni (37), keduanya warga Jalan Paccinang Raya 5 Nomor 33 Makassar. Sementara satu orang lagi bernama Andy (27), warga Jalan Paccinang Raya.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, membenarkan adanya tiga orang pelaku yang tertangkap saat berpesta sabu-sabu di Bulan Ramadhan. Ia juga menyebutkan, adapun barang bukti yang diamankan berupa 5 buah saset sisa kosong bekas sabu, 4 buah kaca pirex, 2 buah alat hisap siap pakai dan 2 buah korek.

Terungkapnya pasutri serta seorang pemuda berpesta sabu awalnya saat anggota Resmob Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Hariyanto Siga akan melakukan penjemputan upaya paksa terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Pasalnya, berdasarkan informasi dari warga bahwa pelaku curas yang menjadi target operasi saat ini sedang berada di salah satu rumah di Jalan Paccinang Raya 5 Nomor 33.

Selanjutnya anggota langsung bergerak menuju rumah yang dimaksud dan melakukan penggeledahan. Petugas akhirnya berhasil menemukan 3 orang yang sedang duduk melingkar yang baru selesai melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Dari hasil interogasi lelaki Jafar berteman mengakui bahwa mereka baru saja selesai melakukan pesta narkoba jenis sabu. Ketiganya langsung dibuatkan LPA/722/V/2018/Restabes Mks/Sektor Pnkg.

“Selanjutnya para pelaku diamankan di Polsek Panakukkang bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” kta Kompol Ananda Fauzi Harahap. (*)

Penulis : Reynaldi

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...