MAKASSAR — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkot Makassar ikut direspons DPW Pemuda LIRA Sulsel.
Mereka mendesak kejaksaan menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kedua OPD tersebut adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Ketua DPW Pemuda LIRA Sulsel Muh Rafli mengatakan temuan BPK itu menyebabkan kerugian negara. Selain itu, juga membuat Makassar hanya meraih opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).
“Kami mendesak aparat penegak hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, serta pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan investigasi dan penelusuran, serta langkah hukum terkait temuan BPK,” kata Rafli, Rabu (2/6/2021).
Rafli berharap temuan LHP BPK menjadi jalan bagi pemerintah kota menuju terciptanya good governence dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK.
BPK memberi rapor merah dan meminta pemerintah kota menjatuhkan sanksi terhadap 2 Kepala Organisasi Perangkat Daerah, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika dan Badan Pendapatan Daerah.
Danny mengatakan baru kali pertama menemukan BPK melakukan rekomendasi. Sebab itu, ia mengatakan sanksinya pasti berat.
“Maka sanksinya pasti sanksi berat,” kata Danny Pomanto.
Terkait dengan sanksi pemberhentian terhadap kedua OPD tersebut, Danny mengatakan hal itu bergantung keputusan Inspektorat.
“Mudah-mudahan seperti apa yang dibayangkan,” ungkapnya.
Danny mengatakan hal itu sejalan dengan keinginanannya melakukan risetting pemerintahan. Ia mengatakan ada banyak kekacauan di pemerintahan yang mesti segera di benahi.
“Salah satu yang saya tunggu dalam risetting adalah LHP BPK, dalam visi-misi Danny-Fatma menuju pelayanan publik bebas indikasi korupsi,” ungkapnya.
Indikasi korupsi, kata Danny, salah satunya jujur dalam LHP BKN. Bila memiliki 10 mobil lalu melaporkan punya 1 mobil itu adalah ketidakjujuran.
Selain itu, Danny mengatakan harus bebas LHP BPK. Terakhir, bebas LHP Kinerja Inspektorat.
“Saya tidak mengeluh, ini justru sebagai dasar untuk semakin transparan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Danny.(*)