Logo Lintasterkini

Remaja di Gowa Jadi Korban Pemukulan Karena Masalah Sepele

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 02 Juni 2022 12:56

Ilustrasi
Ilustrasi

GOWA – Nasib malang menimpa MA seorang anak perempuan berusia sekira 14 tahun. Ia menjdi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya seorang pria paruh baya bernama Yusuf, di kompleks Royal Spring Jalan Hertasning (30/05/2022) sekira pukul. 19.30 Wita.

Menurut pengakuan MA, hal tersebut dipicu dikarenakan perkara sepele. Dimana sebelumnya adik dari MA hendak dipukul oleh anak terduga pelaku menggunakan sapu, melihat kejadian itu MA kemudian keluar rumah dan mengambil sapu kemudian menakut-nakuti anak Yusuf.

“Awalnya itu kak, mau dipukul ade’ku pake sapu sama anaknya itu bapak. Saya ambil itu sapu tujuanku untuk bikin takut-takutji saja, menangis ini anak langsung lari masuk ke rumahnya mungkin melapor sama bapaknya, “kata MA.

Selang beberapa lama, datanglah yusuf kerumah korban dan masuk dengan cara menendang pintu lalu mencari MA, menjambak rambut serta memukul secara membabi buta, tante juga ibu korban pun tak luput dari sasaran Yusuf.

“Nda lama itu kak, datangmi itu bapak dari awal masuk sudah na tendang pintu, na tare’ rambutku baru na pukulka, tante sama ibu juga dipukul, “lanjut MA.

Kapolres Gowa AKBP. Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik, mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Satreskrim, dan segera akan menindak lanjuti serta melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“LPnya sudah ada san sementara ditangani oleh Satreskrim, dan segera ditindak lanjuti setelag proses lengkap akan dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku, “jawab AKBP. Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Gowa. AKP. Bobby Rahman SH. S. Ik, menjelaskan bahwa sementara pemeriksaan VER dan saksi-saksi, setelah rampung pastinya terduga pelaku akan diamankan ke Mapolres.

“Ini sementara pemeriksaan VER dan saksi-saksi kemudian gelar perkara, kalo sudah lengkap pasti kita amankan, karena ini sudah tindakan pidana akan tetapi kami harus melalui Prosedur Tetap (Protap) dalam setiap penanganan kasus, “tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...