Aparat Polres Pinrang Bekuk DPO Narkoba Polres Pangkep

Aparat Polres Pinrang Bekuk DPO Narkoba Polres Pangkep

PINRANG – DPO kasus narkoba Polres Pangkep, Hengki (32) yang merupakan warga lingkungan Awang-awang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang akhirnya berhasil diringkus petugas gabungan. Aparat gabungan berasal dari Polres Pinrang dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep meringkus Dpo narkoba itu di rumahnya, Minggu (2/7/2017) sekira pukul 14.00 Wita.

Hengki masuk dalam Dpo Polres Pangkep sejak Maret 2017 lalu. Namun ia sempat kabur dari rumahmya saat dilakukan penggerebekan pada waktu itu. Kapolres Pinrang, AKPB Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas gabungan mengetahui keberadaan pasti pelaku yang sementara berada di rumahnya.

Saat dilakukan penangkapan, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari keluarga dan kerabat pelaku yang coba menghalangi petugas membawa tersangka. Akan tetapi, kata Adhi Purboyo, dilakukan negosiasi dengan pihak keluarga.

Negosiasi itu akhirnya pelaku berhasil digelandang ke Mapolres Pinrang. Adhi menambahkan, setelah berhasil dibawa ke Mapolres Pinrang, pihaknya langsung menyerahkan pelaku ke pihak Polres Pangkep.

“Kami hanya memback-up penuh penangkapan karena DPO-nya warga Pinrang. Itu sudah tugas kami untuk memback-up Polres lainnya dalam menangkap DPO mereka di wilayah hukum Polres Pinrang,” tandasnya. (*)