MAKASSAR – Misinformasi dan Disinformasi adalah istilah yang sering kita dengar di era digital. Kedua istilah kerap dikaitkan dengan informasi palsu alias Hoaks.
Namun, nyatanya kedua itulah ini memiliki perbedaan. Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Kurikulum Cek Fakta dan Literasi Berita yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Selatan di Hotel Royal Bay Makassar, Sabtu (2/7/2022).
Disebutkan, Misinformasi adalah informasi keliru yang tersebar atas dasar ketidaktahuan si penyebar berita itu. Sementara itu, disinformasi adalah infomasi palsu yang sengaja disebar untuk kepentingan tertentu.
Baca Juga :
Dalam FGD hari ke-2 ini, peserta diminta untuk membedah sejumlah informasi yang beredar untuk mendeteksi mana yang misinformasi dan mana yang disinformasi. FGD ini sendiri merupakan kolaborasi dari AMSI Sulsel, Cek Fakta, Internews dan Google News.
Para peserta yang hadir sebanyak 25 orang yang terdiri dari anggota DPRD Makassar, pihak Dinas Pendidikan, Dosen Perguruan Tinggi (PT) di Sulawesi Selatan, guru sekolah, perwakilan Dewan Pendidikan Makassar, perwakilan PGRI serta jurnalis.
“Adapun tujuan dilaksanakan adalah, meningkatkan pemahaman stakeholder pendidikan terutama guru tentang bahaya dis/misinformasi. Selain itu, juga kita ingin memperkuatkan pengetahuan stakeholder pendidikan terutama guru tentang bentuk dis/misinformasi dan pentingnya literasi berita (news literacy) bagi anak didik,” ujar Ketua AMSI Sulsel, Herwin Bahar.
Herwin juga mengungkapkan FGD Kurikulum ini diharapkan, dapat menciptakan ruang untuk melakukan pemetaan bersama tantangan dan peluang adopsi kurikulum Cek Fakta dan News Literacy ke dalam kurikulum sekolah. Termasuk juga membangun kolaborasi dengan stakeholder pendidikan untuk mendorong masuknya kurikulum Cek Fakta dan News Literacy ke dalam kurikulum sekolah. (*)
Komentar