Logo Lintasterkini

Polrestabes Didesak Beri Sanksi Kanit Reskrim Polsek Tamalate

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 02 Agustus 2013 09:25

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Pihak Propam Polrestabes Makassar didesak untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Herman, yang telah menolak laporan warga Mallengkeri, beberapa waktu lalu. Hingga kini, oknum tersebut belum mendapat sanksi meski telah diperiksa pihak propam.

Ketua Pengda Lembaga Misi Reclasering Republik Indonesia, (LMR-RI) Makassar, H. Irham, meminta Polrestabes Makassar tidak segan-segan memberikan sanksi kepada anggotanya yang menyimpang. Termasuk, kata dia, kepada oknum Polsek Tamalate yang telah menolak laporan warga.

“Sanksi harus diberikan segera. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk atas kinerja oknum kepolisian yang masih buruk,” terangnya, Jumat (2/8/2013).

Hal senada diungkapkan Nasution Jarre, selaku Sekretaris Komnas Waspan RI. Dikatakan, sudah seharusnya ada sanksi yang diberikan kepada Iptu Herman.

Betapa tidak, sebagai seolah pelayan masyarakat tidak sepantasnya seorang Kanit Reskrim menolak laporan warga. “Seharusnya reformasi di tubuh kepolisian harus sering-sering didengungkan ke bawahn. Supaya mereka tahu dan bisa menjalankan dengan baik,” tandasnya.

Sebelumnya, tanpa alasan yang jelas oknum aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Tamalate menolak laporan korban penyalahgunaan dana Balsem, saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Selasa (16/7). Korban awalnya akan melaporkan salah seorang warga yakni Hamsina Dg Bollo yang diduga telah mencairkan dana Balsemnya yang juga disunat senilai Rp 150 ribu.

Menurut korban setelah mengkonfirmasi kepada Hamsinah Dg Bollo, pencairan itu diduga lantaran disuruh oleh oknum ketua RW4 Sultan Dg Limpo. Laporan korban ini ditolak langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Herman dengan dalih sudah ada laporan serupa yang masuk sehari sebelumnya. (uki)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...