PINRANG -Aksi nekad kelompok begal di Kabupaten Pinrang yang selama ini dalam menjalankan aksinya tidak segan melukai para korbannya, Minggu (2/8/2015) sekira pukul 04.00 Wita berhasil dibongkar aparat gabungan dari Polres Pinrang. Dalam aksi pengungkapan ini, Polres Pinrang berhasil membekuk 7 kawanan pelaku yang rata rata semuanya masih berusia remaja.
Ketujuh pelaku yang berhasil diringkus tersebut adalah Adong (20), Sabo (20), Mudding (23), Amri (17), Ansar (20), Hengky (170 dan Pato (16). Para pelaku merupakan warga Kampung lajoro Kecamatan Lembang Pinrang dan kesemuanya berprofesi pengangguran.
Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi dalam keterangannya kepada awak media di Mapolres Pinrang, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. ” Benar, tim gabungan kami dari jajaran Opsnal, Buser, Patmor dan lainnya berhasil meringkus tujuh pelaku Curas yang selama ini beraksi di jalur poros trans Sulawesi, tepatnya di Pekkabata kecamatan Duampanua yang merupakan jalur transportasi darat yang menghubungkan Provinsi Sulsel dan Sulbar. Aksi mereka yang semalam sudah ketiga kalinya “, jelas mantan Kapolres Mamuju Utara ini.
Adri menuturkan, aksi para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat. Modus operandinya, para pelaku memalang kendaraan yang lewat dan itu dilakukan diatas jam 12 malam. ” Mereka memalang kendaraan dengan balok. Saat kendaraan berhentim rekan rekan mereka yang lainnya langsung melakukan aksi penjarahan dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam. Parahnya lagi, para pelaku tidak segan melukak korbannya apabila tidak suka atau ada yang hendak melakukan perlawanan. Kami masih mengembangkan kasus ini, karena berdasarkan pengakuan para pelaku, jumlah mereka sekitar 15 orang, sementara yang berhasil kami tangkap baru tujuh orang “, ungkapnya.
Adapun kronologis penangkapannya lanjut Adri, sekitar jam 01.00 Wita, Minggu (2/8/2015) dini hari, pihaknya mendapatkan laopran dari masyarakat akan para pelaku. Tim gabungan yang turun ke lokasi dan melakukan pengintaian, akhirnya berhasil meringkus beberapa pelaku saat kembali beraksi.
” Dari tangan para pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa tiga badik, satu parang serta enam unit kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya. Pengungkapan ini juga tidak terlepas dari peran aktif Pemerintah Kabupaten Pinrang dan pemerintah setempat. Hal ini juga sudah kami laporkan ke atasan “, terang Adri. (Aroelk)