PINRANG – Sejumlah personel dari Satuan Reskrim Polres Bone, Senin (1/8/2046) sekira pukul 20.45 Wita, berhasil membekuk Andi Tola, pelaku penggelapan motor milik warga Kota Bone yang dilakukan empat bulan lalu.
Pelaku dibekuk saat asyik bernmain di salah satu Warnet dekat rumahnya di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
H Mamma, orang tua pemilik motor dalam keterangannya kepada lintasterkini.com menuturkan, pelaku sebetulnya sudah dianggap seperti keluarga sendiri karena akrab dan sering menginap di rumah anaknya saat ke Bone.
“Kejadiannya sekitar bulam Maret lalu Pak. Pelaku nginp beberapa hari di rumah anak saya di Bone. Kemudian dia meminjam motor untuk keluar jalan-jalan, namun ternyata dia pulang ke Pinrang dan menggadaikan motor tersebut kepada H Ette di Kampung Ammasangang Kecamatan Paleteang Pinrang,” tutur H Mamma.
Mamma mengungkapkan, dirinya sudah beberapa kali mendatangi rumah H Ette mempertanyakan motir milik anaknya yang digadaikan pelaku, tetapi H Ette bersikeras jika motor yang dimaksud tidak ada padanya. Namun lanjut Mamma, setelah pelaku ditangkap, ternyata motor tersebut memang digadaikan kepada H Ette sebesar Rp 3,6 juta oleh pelaku dan disembunyikan di tempat khusus oleh H Ette.
“Banyak motor di sana Pak, dan ada juga mobil,” ungkapnya.
Kapolsek Urban Watang Sawitto Pinrang, Kompol Haris Suling yang dikonfirmasi, Senin (2/8/2016), membenarkan adanya pengungkapan Polres Bone ini di wilayah kerjanya.
” Ada teman dari Polres Bone yang menyampaikan hal itu. Namun koordinasinya langsung dengan Polres Pinrang, bukan dengan Polsek” jelas Haris Suling. (*)