GOWA – Diduga mengkomsumsi obat daftar G, tujuh pelajar remaja yang masih berstatus pelajar diamankan oleh aparat kepolisian resort Gowa di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Rabu (2/8/2017).
Ketujuh remaja tersebut berinisial MRN (17), AA (12), MRP (16), FS (16), PH (17), NS (16), dan RW (16).Selain diduga mengkonsumsi obat daftar G, mereka juga saat ditangkap membawa busur dan sajam.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M.Tambunan mengatakan bahwa ketujuh remaja tersebut diamanakan dari pengembangan penggerebekan sebuah gudang penyimpanan obat daftar G di Makassar.
Baca Juga :
“Kami mengamankan tujuh pemuda tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari penggerebekan sebuah gudang penyimpanan obat daftar G yang digrebek beberapa hari yang lalu di Makassar,” ujarnya.
Selain mengamankan tujuh pemuda, Lanjut Tambunan, pihaknya mengamankan juga senjata tajam dibawa jok motornya
“Saat diperiksa, ditemukan satu buah senjata tajam jenis busur yang disimpan dibawa sadel motor milik MRN.Untuk kasus senjata tajam, kita tetap lanjutkan sesuai dengan hukum yang berlanjut,” tambahnya. (*)
Komentar