MAKASSAR – Suherman alias Komo alias Dewa, tersangka kasus pembunuhan tak bisa berkutik setelah tim gabungan Resmob Polda Sulsel dipimpin Ipda Haris Wicaksono bersama tim khusus Polsek Tallo dipimpim Ipda Muhiddin mengepung tempat pensembunyiannya.
Tersangka ini kabur usai menikam rekannya sendiri hingga tewas bernama Jalil alias Aco (26), warga Jalan Kandea III Lorong 15, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Pria bertato di sekujur tubuhnya ini diringkus, Sabtu pagi, (2/9/2017), sekira pukul 06.15 Wita. Ia dbekuk setelah aparat gabungan berhasil melacak keberadaannya. Tersangka Dewa diamankan saat berada di Perkampungan Capoa.
Dari tangan Dewa petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan Dewa menghabisi Aco, korbannya. Selanjutnya Dewa dan barang bukti kepemilikannya dibawa ke Mapolsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Rekrim Polsek Tallo, Iptu H Ramli JR yang dikonfirmasi atas motif pembunuhan yang dilakukan Dewa terhadap Aco mengungkapkan bahwa insiden berdarah itu dipicu persoalan minuman keras (miras). Sebelum Dewa menghabisi Aco, keduanya sempat bespesta miras.
“Sebelum Aco tewas ditikam oleh tersangka Dewa, keduanya sempat bersama berpesta minuman keras (miras). Kemungkinan Dewa kalap karena pengaruh miras hingga menghunuskan sebilah badik ke tubuh Aco yang merupakan temannya sendiri. Tikaman Dewa mengenai pada bagian dada sebelah kanan korban, dan seketika itu juga korban mengeluarkan darah dari mulutnya hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Iptu H Ramli.
Usai Dewa menikam Aco, sambung Ramli, tersangka Dewa kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Dia kemudian kabur. Sementara ptugas Polsek Tallo yang tiba di lokasi setelah menerima informasi langsung melakukan penyisiran, dan mengamankan empat orang malam itu. (*)