Ini Tujuh Poin Pesan Pangdam XIV Hasanuddin Yang Dibacakan Kasrem 141 Tp

BONE — Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Bendera yang dilangsungkan di Lapangan Apel Makorem 141/Tp Watampone Kabupaten Bone, Kasrem 141/Tp Letkol Inf Bobbie Triyantho membacakan amanat tetulis Pangdam XIV/Hasanuddin.
Dalam amanat tertulisnya tersebut, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi menitikberatkan pada tujuh poin yaitu Bidang Intelijen,Bidang Operasi, Bidang Personel, Bidang Logistik, Bidang Teritorial, Bidang Perencanaan dan Bidang Inspektorat.
Bidang Intelijen : Selama bulan Agustus 2019, masih terjadi kerugian personel baik kecelakaan lalu lintas maupun perkelahian dengan masyarakat akibat pengaruh minuman keras.Berkenaan dengan itu, agar para Dansat mendeteksi dan menginventarisir serta memberikan tindakan tegas apabila terdapat anggota
di satuan jajarannya yang terbukti mendatangi tempat hiburan malam dan mengkonsumsi minuman keras.
Bidang Operasi : Pada rangkaian pelaksanaan Pengamanan Pemilu 2019, terdapat satuan yang menerima hibah anggaran dari Pemda, sehingga memungkinkan terjadinya duplikasi anggaran dalam mendukung kegiatan tersebut. Oleh karenanya, kepada satuan penerima hibah agar menyusun Pertanggungjawaban Keuangan
(Wabku) dengan benar sesuai ketentuan.
Bidang Personel : Saya menghimbau kepada personel Kodam XIV/Hasanuddin dan keluarganya yang menghadapi permasalahan hukum agar memanfaatkan bantuan hukum, sebagai bentuk perawatan kedinasan. Hal ini penting saya tekankan karena bantuan hukum belum dimanfaatkan secara optimal oleh prajurit/PNS Kodam XIV/Hasanuddin beserta keluarganya yang terlilit masalah hukum.
Bidang Logistik : Dalam rangka mendukung kelancaran proses pembangunan dan pemeliharaan bangunan (Harbang) di satuan, saya tekankan kepada seluruh satuan supaya mempunyai program pembangunan dan Harbang serta laksanakan pengawasan agar tidak ada program yang terlambat. Para unsur pimpinan agar ikut membantu bila ada kesulitan di lapangan.
Bidang Teritorial : Kembali saya ingatkan tentang Lima Kemampuan Teritorial karena hal tersebut merupakan tuntutan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap prajurit TNI AD khususnya Apkowil, baik secara individu maupun dalam hubungan satuan.
Bidang Perencanaan : Saat ini telah diberlakukan DIPA sebagai otorisasi, namun masih terdapat Satker/Sub Satker yang belum tertib administrasi dalam mengelola anggaran. Untuk itu, saya minta setiap Satker dan Sub Satker dalam mengelola anggaran
agar supaya memedomani peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 143/PMK.05/2018 khususnya tertib administrasi dalam penyerapan anggaran dengan mengacu pada Rencana Penarikan Dana (RPD), termasuk dalam pembuatan Wabku dan revisi anggaran bila diperlukan.
Bidang Inspektorat : Tim BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin pada tanggal 3 sampai dengan 6 September 2019 tentang penerapan mekanisme pelaksanaan anggaran belanja negara sesuai PMK nomor 143/PMK.05/2018 di
lingkungan UO TNI AD TA 2018 sampai dengan semester I tahun 2019.
Selesai upacara dilanjutkan dengan latihan pasang sangkur yang dipimpin Kasi Ops Korem 141/Tp, Mayor Inf Apriadi Nidjo. (*)