MAKASSAR – Usai pengosongan sembilan rumah di Jalan Koptu Harun, Makassar beberapa hari lalu, sejumlah warga memilih menginap di jalanan. Barang dan perabot mereka juga berjejer di jalan di depan bekas rumah mereka.
Pengosongan dilakukan pihak PT. Sulsel Citra Indonesia atau Perseroda Sulsel, Selasa (30/8/2022) sekira pukul 10.00 Wita lalu. Eksekusi dilakukan dengan cara meminta pihak yang menempati rumah untuk segera mengosongkan.
Aksi pengosongan yang dilakukan perseroda dibantu Satpol PP Pemprov Sulsel, Polisi dan TNI tersebut sempat diwarnai penolakan. Bahkan beberapa yang mengaku sebagai ahli waris sempat memprotes dan mempertahankan rumahnya untuk tidak dikosongkan.
Pantauan Kamis (1/9/2022) malam, sejumlah warga yang rumahnya dikosongkan berada di pinggir jalan bersama dengan barang-barang mereka. Bahkan seorang warga mengaku sudah tiga hari berada di jalanan.
“Saya sekarang juga lagi tidak enak badan karena kena angin malam dan embun. Ini malam ketiga kami berada di jalanan karena tidak tau mau kemana,” ujar Roy Laurence Polii, salah seorang warga yang rumahnya dikosongkan.
Ia berharap ada kepedulian pemerintah terkait masalah ini. Soalnya, sambung dia, warga terpaksa berada di jalanan karena pengosongan tersebut.
Untuk diketahui, sembilan rumah dieksekusi pihak Perseroda Sulsel karena dianggap tanah yanng berdiri rumah tersebut milik Pemerintah Provinsi Sulsel. Sebaliknya, para warga mengaku menempati lokasi tersebut sejak tahun 1960 an. dan memiliki hak untuk tinggal di tempat itu. (*)