MAKASSAR – Sekitar 14 ribu orang guru SMA se-Sulawesi Selatan akan mengikuti Program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kompetensi Guru yang akan diluncurkan tanggal 14 Oktober 2016. Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo, guru SMA di Sulsel akan diwajibkan mengikuti diklat Kompetensi Guru tersebut.
“Kami lakukan diklat untuk meningkatkan kompetensi guru SMA Sulselyang selama ini rata-rata masih di bawah nasional,” kata Irman di Makassar baru-baru ini.
Dia menyebutkan, peserta diklat ini akan dibagi ke dalam 350 angkatan. Pelaksanaan diklat peningkatan kompetensi para guru di Sulsel dijadwalkan mulai Oktober hingga Desember tahun ini. Pembiayaan diklat ini, tambah None, panggilan akrabnya, bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Sulsel tahun 2016.
Selain guru, para kepala sekolah dan pengawas sekolah juga akan mengikuti diklat kompetensi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Untuk jabatan kepala sekolah misalnya, mereka harus mengikuti diklat manajemen sekolah.
Irman mengatakan, peningkatan sumber daya manusia tenaga pengajar, kepala sekolah dan pengawas sekolah menjadi salah satu fokus perhatian Disdik Sulsel dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini. Sebagai informasi, pada tahun 2014 nilai rata-rata uji kompetensi guru di Sulsel hanya mencapai 47 dari nilai maksimal 100.
“Diklat kompetensi guru dilakukan untuk memperbaiki pendidikan, maka langkah pertama harus memperbaiki kualitas guru itu,” tutup Irman. (*)
(Sumber : antarasulsel.com)