MAKASSAR – Pemkot Makassar mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset Pasar Butung. Pemkot Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya telah mengambil alih pengelolaan pasar tersebut, Senin (2/10/2023).
“Pasar Butung harus diselamatkan. Olehnya, kami harus melakukan melakukan langkah tegas,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abdul Hussein, di sela operasi terpadu tersebut.
Langkah ini diambil setelah adanya potensi kerugian dan diduga banyak pedagang dirugikan pengelola sebelumnya.
Berdasarkan pantauan, terjadi ketegangan antara massa pengelola pasar dan aparat keamanan, tetapi massa yang memprovokasi berhasil diamankan.
Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada koperasi Bina Duta oleh pengelola pertama, Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas.
Ichsan mengatakan Pemkot Makassar dan Bina Duta tidak pernah membangun nota kesepahaman terkait pengelolaan pasar ini.
Pemkot Makassar berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya. “Oleh karena itu terpaksa kantor koperasi Bina Duta kami segel,” ucapnya.
Salah seorang pedagang Pasar Butung, Erni, mengungkapkan pengelola memang banyak merugikan pedagang. Iuran harian terlambat sehari saja, listrik lapak langsung dicabut.
“Kami berharap kebijakan ini segera menemukan titik terang. Siapa pun yang mengelola janganlah memberatkan dan merugikan pedagang. Karena kami hanya hidup di sini kodong,” tuturnya.
Ichsan menegaskan langkah ini diambil demi kepentingan pedagang dan normalisasi PAD Pasar Butung. Keselamatan aset dan hak pedagang menjadi prioritas dalam pengambilalihan ini.