JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, menegaskan negara tidak boleh abai terhadap ancaman konten bermuatan LGBT yang ditampilkan dalam tayangan anak di platform digital global seperti Netflix. Menurutnya, isu ini bukan lagi sekadar polemik hiburan, melainkan menyangkut masa depan generasi muda Indonesia.
“Saya menyatakan prihatin dan keberatan keras terhadap adanya konten bermuatan LGBT yang ditayangkan untuk audiens anak-anak. Ini bukan sekadar soal kebebasan berekspresi, tetapi menyangkut tanggung jawab negara untuk melindungi generasi muda dari pengaruh yang belum sesuai dengan ketahanan identitas dan moral anak-anak kita,” tegas Frederik , Kamis (2/10/2025).
Frederik menyoroti serial animasi Dead End: Paranormal Park, yang menampilkan karakter transgender dan biseksual namun tetap dikategorikan dalam katalog ramah keluarga oleh Netflix. Kasus ini mengingatkan pada kontroversi sebelumnya, saat Jurassic World Camp Cretaceous menampilkan adegan ciuman sesama perempuan remaja dalam kategori “Family/Cartoon”.
Baca Juga :
- Rapat Formatur IKaTNUS di Senayan, Frederik Kalalembang Tegaskan Komitmen Persatuan Toraja di Perantauan
- Reformasi Polri Mendesak, Dari SPKT hingga Mabes, Pelayanan Publik Harus Diperbaiki dan Ditingkatkan dengan Pengawasan Berjenjang
- Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Frederik Kalalembang Bertemu Dirut Telkomsel Minta Perkuat Layanan Jaringan di Dapil Sulsel 3
Menurutnya, fakta ini menunjukkan lemahnya mekanisme penyaringan konten oleh penyedia layanan. Oleh karena itu, Frederik mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat regulasi serta melakukan pengawasan proaktif.
“Negara harus hadir dengan regulasi yang kuat. Jangan sampai ruang digital Indonesia dijadikan arena kampanye terselubung yang membahayakan anak-anak. Regulasi harus tegas, preventif, dan disertai sanksi nyata. Kalau terbukti lalai atau sengaja menayangkan konten LGBT kepada anak, sanksi administratif hingga pembatasan distribusi wajib diterapkan tanpa kompromi,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya audit independen terhadap konten anak, kewajiban parental control yang efektif, serta literasi digital bagi orang tua. “Melindungi anak-anak sama artinya dengan menyelamatkan masa depan bangsa. Netflix maupun platform digital lain wajib tunduk pada aturan Indonesia. Kebebasan berekspresi tidak boleh menabrak batas perlindungan anak,” tandasnya.
Sementara itu, sebelumnya Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Irjen Pol Alexander Sabar, menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE). Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran konten.
“Semua konten PSE diawasi pemerintah. Kalau ada laporan masyarakat, tentu kami tindaklanjuti. Namun sejauh ini belum ada laporan resmi terkait pelanggaran tersebut,” kata Alexander.
Kehebohan ini bermula ketika sejumlah netizen internasional, termasuk Elon Musk, menyerukan pembatalan langganan Netflix karena menilai tayangan kartun anak-anak disusupi agenda LGBT. Sorotan itu kemudian menjalar ke Indonesia dan memicu desakan agar regulasi lebih ketat diterapkan.
Polemik konten digital ini menegaskan satu hal penting, yakni di tengah derasnya arus globalisasi media, negara tidak boleh pasif. Perlindungan anak harus menjadi benteng utama agar ruang digital tetap aman, sehat, dan berpihak pada nilai-nilai bangsa. (*)
Komentar