JAKARTA –Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Mantan Wakil Kakorlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo. Didik diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas.
“Besok rencana DP (akan diperiksa),” tutur Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Kamis (1/1/2012).
Dalam kasus ini, Didik telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama 3 orang lainnya. Diantaranya Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang.
KPK sebelumnya sempat “tertahan” lantaran Polri juga menetapkan tersangka kepada Didik dalam kasus simulator ini. Didik juga sempat ditahan oleh Polri di Rutan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Namun setelah Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat simulator SIM dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini dari Polri kepada KPK maka KPK dapat dengan “leluasa” mengusut kasus ini. (dtk)
Komentar