PWI Sulsel Kutuk Penganiayaan Wartawan TVRI Makassar

ilustrasi

MAKASSAR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel mengutuk keras aksi kekerasan yang lakukan oknum Polrestabes Makassar kepada wartawan TVRI Makassar. Hal itu diakui mencederai MOU antara Polda Sulsel dan PWI Sulsel beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua PWI Sulsel bidang pembelaan wartawan Rifai Manangkasi, Kamis (1/11/2012) mengatakan, aksi brutal yang dilakukan oknum Dalmas Polrestabes Makassar itu sangat tidak mencerminkan polisi yang baik. Sebab, melakukan aksi kekerasan di tengah orang banyak terhadap wartawan.

“Apalagi, kapolda baru saja melakukan MOU kepada wartawan untuk tidak lagi melakukan aksi kekerasan. Ini sudah mencederai MOU itu,” ujar Rifai.

Lebih lanjut dikatakan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo harus segera melakukan tidakan dengan menghukum seberat beratnya oknum polisi tersebut. “Jangan ini berlarut-larut dan membuat citra buruk polisi kian besar,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi tidak terpuji dipertontonkan oknum aparat Polrestabes Makassar, Briptu Andi Hilal. Anggota Dalmas ini, menganiaya wartawan TVRI Makassar, Anhar Kelto, saat korban melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kamis (1/11/2012) siang.

Informasi yang dihimpun, Anhar bersama rekannya sesama jurnalis baru saja meliput aksi unjukrasa di bawah jembatan Flyover Jalan Urip Sumoharjo. Saat akan pulang, korban kehilangan helm lantaran diduga diambil pihak pengunjukrasa.

Anhar terpaksa pulang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm. Pasalnya gambar demo akan disetor ke kantronya yang berada di Jalan Kakatua.

Namun saat berada di Jalan Gunung Bawakaraeng depan SMAN 1 Makassar, korban langsung dihadang anggota Dalmas Polrestabes Makassar Briptu Andi Hilal. Tanpa basa basi oknum polisi itu langsung mencegat dan menarik paksa kunci motor korban.

Tidak hanya itu, korban langsung dipiting dengan tangan dan diseret ke jalanan. Meski korban telah memberitahu bahwa helmnya dicuri saat meliput demo, oknum polisi itu tetap beringas.

Bahkan kamera korban dirusak hingga LCD patah. Usai menganiaya korban pelaku langsung pergi. Korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Makassar. (uki)