MAKASSAR – Samsat Makassar yang berada di Jalan Mappanyukki kini terus berbenah. Dengan mengedepankan pelayanan prima, Samsat Makassar kini bebas pungutan liar (liar).
Setiap wajib pajak yang memiliki STNK sesuai dengan namanya dan melengkapi surat-suratnya dapat langsung membayar pajak dengan cepat maksimal 30 menit. Seperti yang terlihat Rabu (2/11/2016) pagi, sejumlah wajib pajak dilayani dengan senyum dan keramahan. (*)