Lintas Terkini

Asyik Pesta Shabu, Tujuh Pelaku Narkoba Di Pinrang Diringkus Polisi

Para pelaku saat diringkus di TKP

PINRANG — Tujuh pelaku narkoba di Pinrang yang terdiri dari 5 lelaki warga Pinrang dan 2 perempuan asal Kota Makassar tak berkutik saat diringkus tim gabungan Polres Pinrang dari Unit Opsnal SatIntelkam dan SatResNarkoba, Kamis (1/11/2018) siang. Para pelaku dibekuk saat lagi asyik pesta shabu di salah satu rumah kos, di Jalan Beruang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang
sekira pukul 13.00 Wita.

Adapun identitas ketujuh pelaku tersebut masing-masing, Asri (30) dan Rusli (23) asal Desa Polewali Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Muhammad Yunus (23), Hartono (27) dan Muhammad Nasir yang ketiganya merupakan warga Desa Padaidi Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang. Sementara dua pelaku lainnya yaitu Nurul Fausiah (19) dan Arindi (27) warga jalan Tallasa 82 dan
AP pettarani Kota Makassar. Dari lokasi kejadian (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa 1 set alat hisap shabu (Bong) beserta 1 Pireks yang di dalamnya berisi narkoba jenis shabu.

 

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (2/11/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus itu.

“Benar, saat ini para pelaku telah kita amankan di Polres Pinrang guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Bambang Suharyono. (*)

Exit mobile version