Logo Lintasterkini

Polres Sidrap Ringkus DPO Kasus Pembunuhan Di Soppeng

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 02 November 2018 15:22

Pelaku Saat Diamankan Tim Resmob Polres Sidrap dan Tim Kalong Polres Soppeng
Pelaku Saat Diamankan Tim Resmob Polres Sidrap dan Tim Kalong Polres Soppeng

SIDRAP — Diback-up tim Kalong Polres Soppeng, unit Resmob Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abdul Halim berhasil meringkus
Bahar Bin La Baruka (40), warga Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap yang merupakan DPO Polres Sidrap pada kasus pembunuhan. Pelaku Bahar ditangkap di tempat persembunyiannnya di Tanjonge Desa Baringeng Kecamatan Lili Rilau Kabupaten Soppeng, Rabu (31/10/2018) malam sekira pukul 23.00 Wita.

Bahar ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/422/VIII/2018/SPKT/SSL/Res Sidrap, tanggal 05 Agustus 2018. Dimana, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dua pelaku lainnya, Berlian dan I Nanda (Ibu dan Adik dari Pelaku Bahar), yang telah ditangkap terlebih dahulu, Bahar diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap H Abdul Majid yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Hasil introgasi, Bahar mengakui jika dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap H Abdul Majid dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali. Setelah mengetahui bahwa korban tidak sadarkan diri dan mengalami pendarahan cukup parah, dirinya langsung melarikan diri. Adapun rute pelarian pelaku yaitu Palu Sulawesi tengah,
Surabaya Jawa Timur, Semarang Jawa Tengah, Bali dan kembali ke Sulawesi Selatan.

Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan yang dikonfirmasi lintatserkini.com, Jum’at (2/11/2018), membenarkan adanya penangkapan DPO tersebut.

“Yang bersangkutan merupakan DPO kasus pembunuhan yang terjadi pada awal Agustus 2018 lalu. Saat ini, pelaku telah kita amankan di Polres Sidrap guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Ade Indrawan.

Untuk diketahui, pelaku Bahar merupakan residivis kasus pembunuhan yang mana dirinya pernah menjalani masa hukuman di Lapas Palu dan Samarinda. Bahar juga pernah menjalani masa hukuman di Rutan Klas IIB Sidrap dalam kasus penyalahgunaan Narkotika. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional30 November 2024 15:56
Wamendikdasmen Dorong Sistem Pendidikan untuk Pemerataan Kesejahteraan dan Keadilan
KUDUS – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza...
News30 November 2024 15:51
Ketapang, Bappelitbangda, dan Disdik Sulsel Raih Penghargaan BI
MAKASSAR – Sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, masing masing; Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Badan Perenc...
News30 November 2024 12:43
Bank Indonesia Gelar Pertemuan Tahunan 2024 dengan Tema Penguatan Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Jakarta pada Jumat, 29 November 2024. Acara ini mengang...
Ekonomi & Bisnis30 November 2024 07:40
Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
JAKARTA – Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempersembah...