GOWA – Peristiwa pemerkosaan yang dialami seorang siswi SMA di Gowa berinisial W (17), usai diamankan polisi karena berboncengan tiga, membuatnya kini trauma. Bahkan, usai kejadian yang menimpanya di samping posko Jatanras Polres Gowa itu, membuat korban enggan keluar dari rumah sendirian.
Hal ini disampaikan ibu korban melalui salah seorang kuasa hukumnya, Dhedy Maizahakim, S.H, Kamis (2/11/2023) siang. Disebutkan, korban kini mengalami trauma psikologis.
“Korban ada di rumahnya dan sedang didampingi ibunya. Dia (korban) takut keluar rumah, apalagi ke kantor polisi,” ujar Dhedy.
Baca Juga :
Disebutkan, pihak penyidik sebenarnya ingin kembali mengambil keterangan tambahan korban untuk melengkapi laporan. “Tapi kami sudah sampaikan ke penyidik kalau korban masih trauma dan tidak bisa ke kantor polisi diambil keterangannya,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa seorang gadis yang masih Anak Baru Gede (ABG) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban yang berstatus siswi salah satu SMA di Gowa ini menjadi korban pemerkosaan tidak lama setelah ia diamankan pihak Polres Gowa lantaran berboncengan tiga dengan temannya menggendarai sepeda motor.
Pelaku pemerkosaan adalah seorang pria inisial AB (37). Terduga pelaku awalnya mengaku sebagai anggota polisi. Namun belakangan ia diketahui hanyalah petugas kebersihan.
Informasi yang dihimpun, kasus pemerkosaan yang dialami korban sudah dilaporkan ke Polres Gowa. Pelaku disebut-sebut juga sudah diamankan.
Salah seorang Kuasa Hukum korban, Ananda Eka Saputra, S.H M.H yang dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023) menjelaskan, dugaan pemerkosaan yang dilakukan AB terjadi di Jalan Poros Pallangga, Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 04.00 Wita lalu.
Awalnya, korban ditahan aparat kepolisian karena berboncengan tiga mengendarai sepeda motor bersama temannya. Ananda menyebutkan, AB juga ikut dalam rombongan kepolisian dan bahkan mengaku sebagai anggota polisi.
“Kebetulan bonceng tiga tidak pakai helm secara tidak sengaja kan ada mobil patroli lewat, ini banpol (terduga pelaku AB) kebetulan di belakang duduk memang. Jadi kesannya dia memang seperti polisi karena ikut juga pada saat pengamanan. Dia ambil ki (korban) dia yang tuntun ki naik di atas mobil begitu. Ada pengakuannya bahwa dia polisi,” kata Ananda.
Kemudian, sambung Ananda, terduga pelaku yang sebelumnya telah berada di atas mobil polisi tiba-tiba melakukan pelecehan seksual kepada korban.
“Pas di atas mobil itu mulai mi pelecehan memang. Jadi si pelaku ini duduk di samping korban, di situ mulai mi dipegang kemaluannya (korban),” ujarnya.
Setibanya di Jalan Poros Pallangga, saat itulah AB diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban. Terduga pelaku melakukan aksi bejatnya itu saat korban meminta izin buang air kecil di sebuah kamar mandi dekat pos polisi tersebut.
“Setelah itu pelaku ikut masuk (kamar mandi). Selanjutnya pelaku matikan lampu dan melakukan aksinya sembari mengancam korban,” tambahnya.
Mirisnya, korban diperkosa masih dalam pengawasan kepolisian. Pasalnya, korban berada di lokasi lantaran diamankan karena berboncengan tiga menggunakan sepeda motor.
Korban baru dilepas polisi yang menahannya sekitar pukul 12.00 siang hari. Usai pulang ke rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Ibu korban yang tidak terima, kemudian sempat mengontak salah seorang polisi yang diduga sempat menahan korban karena berboncengan tiga. Ibu korban mempertanyakan perihal pelaku yang sudah melakukan pemerkosaan kepada korban dan juga meminta foto pelaku.
Hanya saja menurut Ibu korban, pihak kepolisian tidak memberikan dan berjanji akan menghubungi nantinya. Namun, setelah tidak ada kabar, Ibu korban kemudian mendatangi Polres Gowa untuk melaporkan kejadian itu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar yang dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut. Ia menyebutkan jika pelaku sudah diamankan.
“Pelaku telah kami tangkap dan tahan, dan akan diproses tuntas sesuai prosedur,” ujarnya via Whatsapp. (*)
Komentar