Lintas Terkini

Polres Enrekang Amankan 22 Motor Curian

Sepeda motor curian yang diamankan Polres Enrekang beberapa waktu lalu.

ENREKANG – Satu torehan gemilang dicapai Polres Enrekang dalam mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah kerjanya. Dari pengungkapan itu, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Enrekang berhasil mengamankan 22 unit motor berbagai jenis yang diduga kuat hasil curian di beberapa daerah di wilayah Enrekang dan daerah tetangga lainnya.

Pengungkapan diawali dengan diamankannya tiga unit kendaraan roda dua yang diduga hasil curian. Ketiga kendaraan itu diamankan di daerah Masalle Kecamatan Massalle Enrekang.

“Pengungkapan kami awali saat berhasil mengamankan tiga unit motor yang diduga hasil curian di daerah Masalle,” ungkap Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Agussalim kepada awak media.

Dari pengungkapan awal tersebut lanjut Agussalim, pihaknya kemudian kembali berhasil mengamankan 19 unit motor lainnya di daerah Singki Kecamatan Anggereja. Pada kesempatan itu, tim SatReskrim juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai penadah.

“Kami masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini,” jelasnya.

Agussalim menduga, pelaku beraksi tidak hanya di wilayah Enrekang. Olehnya itu, pihaknya juga melakukan pendataan nomor mesin serta nomor rangka pada barang bukti kendaraan yang telah diamankan untuk dicocokkan data laporan kehilangan motor di wilayah hukum Polres Enrekang dan sekitarnya. (*)

Exit mobile version