Logo Lintasterkini

Kini Bayar Iuran BPJS Bulanan Dipermudah dengan Tabungan Sehat BNI 46

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 02 Desember 2017 15:57

PT. Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
PT. Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

MAKASSAR – PT. Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) melakukan kerja sama dalam mengadakan fasilitas Tabungan Sehat bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pembayaran iuran BPJS Kesehatan semakin mudah, melalui produk BNI Tabungan Sehat yang dapat dilakukan secara rutin langsung dengan cara autodebet dari tabungan tersebut.

Vice President of Consumer Banking BNI Wilayah Makassar, Hadi Santoso menyampaikan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS melalui berbagai inovasi dan terobosan produk perbankan. Dengan inovasi tersebut, BNI siap berperan serta memfasilitasi nasabah dalam melakukan pembayaran iuran JKN-KIS.

“Kerja sama ini juga akan meningkatkan literasi asuransi dan perbankan,” kata Hadi Santoso, Sabtu (2/12/2017).

Menurut Hadi, BNI Tabungan Sehat untuk peserta BPJS Kesehatan adalah salah satu produk tabungan BNI yang ditujukan untuk memfasilitasi nasabah dalam melakukan pembayaran iuran Program JKN-KIS (BPJS Kesehatan) dengan metode menabung, kususnya peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan. Tabungan ini akan dilengkapi fitur autodebet BPJS Kesehatan.

“Dengan fitur autodebet BPJS Kesehatan ini, sehingga ketika nilai tabungan sudah mencapai nilai tagihan BPJS Kesehatan, sistem akan secara otomatis mendebet tabungan peserta pada periode waktu tertentu,” tambahnya.

Lanjut Hadi, BNI Wilayah Makassar yang meliputi 4 Propinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Maluku siap membantu peserta BPJS untuk membuka BNI Tabungan Sehat di Kantor Cabang BNI terdekat. Untuk setoran tunai/menabung dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI dan 64 ribu Agen46, sehingga para peserta Program JKN-KIS semakin dimudahkan.

Adapun mekanisme peserta yang ingin mengikuti program angsuran melalui Tabungan Sehat ini cukup sederhana. Peserta JKN-KIS cukup datang ke Kantor Cabang BNI dengan membawa KTP, KK, kartu JKN-KIS serta setoran awal Rp.100 ribu. Peserta dapat menyesuaikan jumlah setoran setiap bulan dengan jumlah tunggakan yang ada serta jangka waktunya.

“Sistem auto debit akan memotong tabungan secara otomatis sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Makassar, drg. Unting Patri Wicaksono Pribadi, MM.AAK memaparkan, produk simpanan ini merupakan langkah awal agar semakin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keuangan perbankan. Dihimbau kepada peserta untuk tetap rutin membayar iuran.

“Agar peserta menghindari lupa membayar iuran, BPJS Kesehatan membuat program dengan BNI untuk mekanisme autodebit. Melalui jaringan kantor BNI yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten memberikan kenyamanan dan kelancaran transaksi penyetoran iuran kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan,” jelas drg. Unting Patri. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...