Lintas Terkini

Yahya : Pendidikan Menjadi Cerminan Karakter Bangsa

Anggota DPRD Kota Makassar, M Yahya, kembali bertemu tatap muka dengan konstituen. Agendanya, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Dalton Makassar, Rabu (1/12/2021).

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, M Yahya, kembali bertemu tatap muka dengan konstituen. Agendanya, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Dalton Makassar, Rabu (1/12/2021).

Yahya mengatakan, pendidikan ini sangat penting bagi tatanan sebuah negara. Sebab, pendidikan merupakan cerminan dari karakter bangsa. Sehingga, sektor ini mendapat perhatian dan penanganan utama dalam kehidupan.

“Pendidikan mampu membentuk karakter masyarakat. Tentunya, itu menjadi cerminan karakter bangsa,” ucapnya.

Yahya mengatakan, mengingat pendidikan sebagai cerminan bangsa, maka pendidikan harus direncanakan dan diselenggarakan sebaik mungkin. Dilaksanakan dengan paket sebagai acuan di tingkat pendidikan.

“Harapannya semua jenjang pendidikan dapat berjalan dengan baik dan benar sehingga tujuan yang ditetapkan bisa tercapai,” paparnya.

Politisi Nasdem ini, menambahkan, tujuan pendidikan yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban dan mencerdaskan bangsa. Itu, sesuai Undang-Undang (UU) nomor 20 tentang Pendidikan Nasional.

“Jadi, sangat jelas dalam UU nomor 20 tentang Pendidikan Nasional. Di Singapura, semua potensi anak dikembangkan sejak dini dan itu perlu dilaksanakan juga di Indonesia,” ucapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Aisyah, menyampaikan, perda tentang penyelenggaran pendidikan sangat komplet. Mulai dari tingkat PAUD hingga SMP yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

“Tujuan sosialisasi ini agar peserta mengetahui tentang perda ini dan membantu pemerintah menyebarluaskan ke lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Aisyah menambahkan, perda ini juga menjadi motivasi sekaligus dorongan untuk semua stakeholder dan elemen masyarakat guna memastikan bahwa tidak ada lagi anak putus sekolah dan tak mengeyam pendidikan hingga menengah atas.

Kemudian, bagaimana menunjukkan sikap demokratis, peserta didik dalam kemajemukan agama, budaya, dan bangsa. Meningkatkan kompetensi dengan belajar secara mandiri dan berkesinambungan.

“Perda ini menekankan pendidikan karakter. Tidak hanya sebatas kewajiban pemerintah daerah dan orang tua menyekolahkan anak, tetapi membangun karakter peserta didik, jadi perlu juga pendidikan mandiri dalam keluarga,” ungkapnya. (***)

Exit mobile version