Logo Lintasterkini

Polsek Cempa Pinrang Ringkus Pelaku Pencurian Di Acara Hajatan Pengantin, Ternyata Melibatkan ‘Orang Dalam’

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 02 Desember 2022 20:24

Polsek Cempa Pinrang Ringkus Pelaku Pencurian Di Acara Hajatan Pengantin, Ternyata Melibatkan ‘Orang Dalam’

PINRANG — Janji Kapolsek Cempa Polres Pinrang, Iptu Yudi Harsono untuk segera mengungkap kasus pencurian di acara hajatan pengantin yang terjadi di Dusun Cempa II Desa Mattunru-runrue pada Rabu (30/11/2022) lalu, akhirnya dibuktikan.

Melalui serangkaian penyelidikan, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan tim personel Polsek Cempa, Jum’at sore (2/12/2022). Yang cukup mencengangkan, seorang terduga pelaku bernama Suriani ternyata ‘Orang Dalam’ yang memiliki kekerabatan sangat dekat dengan korban Hj Mukmina. Suriani diketahui masih merupakan anak mantu dari korban. Sementara satu terduga pelaku lainnya bernama Nondeng, warga Jalan Ambo Dondi Kota Pinrang.

Kapolsek Cempa Iptu Yudi Harsono yang dikonfirmasi lintasterkini.com mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya rekaman video terduga pelaku Suriani saat terduga pelaku Nondeng melancarkan aksinya mengambil uang milik Hj Mukmina sebesar Rp.41, 5 juta yang tersimpan dalam tas di dalam lemari.

“Terduga pelaku Suriani awalnya membantah, namun saat diperlihatkan video, akhirnya dia mengaku bahwa pelaku yang mengambil uang tersebut adalah Nondeng dan dirinya berjaga saat Nondeng melancarkan aksinya.” ungkap Iptu Yudi Harsono via selulernya.

Selanjutnya kata Yudi, saat berhasil melancarkan aksinya, terduga pelaku Nondeng yang merupakan pembuat kue sewaan di acara hajatan korban langsung meninggalkan lokasi hajatan dibonceng sepeda motor oleh suaminya

“Awalnya kita mang curiga dengan terduga Nondeng. Apalagi menurut saksi Abidin, Nondeng terlihat tergesa-gesa saat sempat berpapasan di tangga dengan saksi. Tidak biasanya juga pembuat kue pulang lebih awal, biasanya mereka pulang setelah hajatan selesai,” tuturnya.

Yudi menambahkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cempa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Alhamdulillah, kurang dari 2X24 jam, kasus ini berhasil kita ungkap,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...