PINRANG — Janji Kapolsek Cempa Polres Pinrang, Iptu Yudi Harsono untuk segera mengungkap kasus pencurian di acara hajatan pengantin yang terjadi di Dusun Cempa II Desa Mattunru-runrue pada Rabu (30/11/2022) lalu, akhirnya dibuktikan.
Melalui serangkaian penyelidikan, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan tim personel Polsek Cempa, Jum’at sore (2/12/2022). Yang cukup mencengangkan, seorang terduga pelaku bernama Suriani ternyata ‘Orang Dalam’ yang memiliki kekerabatan sangat dekat dengan korban Hj Mukmina. Suriani diketahui masih merupakan anak mantu dari korban. Sementara satu terduga pelaku lainnya bernama Nondeng, warga Jalan Ambo Dondi Kota Pinrang.
Kapolsek Cempa Iptu Yudi Harsono yang dikonfirmasi lintasterkini.com mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya rekaman video terduga pelaku Suriani saat terduga pelaku Nondeng melancarkan aksinya mengambil uang milik Hj Mukmina sebesar Rp.41, 5 juta yang tersimpan dalam tas di dalam lemari.
“Terduga pelaku Suriani awalnya membantah, namun saat diperlihatkan video, akhirnya dia mengaku bahwa pelaku yang mengambil uang tersebut adalah Nondeng dan dirinya berjaga saat Nondeng melancarkan aksinya.” ungkap Iptu Yudi Harsono via selulernya.
Selanjutnya kata Yudi, saat berhasil melancarkan aksinya, terduga pelaku Nondeng yang merupakan pembuat kue sewaan di acara hajatan korban langsung meninggalkan lokasi hajatan dibonceng sepeda motor oleh suaminya
“Awalnya kita mang curiga dengan terduga Nondeng. Apalagi menurut saksi Abidin, Nondeng terlihat tergesa-gesa saat sempat berpapasan di tangga dengan saksi. Tidak biasanya juga pembuat kue pulang lebih awal, biasanya mereka pulang setelah hajatan selesai,” tuturnya.
Yudi menambahkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cempa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Alhamdulillah, kurang dari 2X24 jam, kasus ini berhasil kita ungkap,” tutupnya. (*)