Lintas Terkini

Pembegal Hajjah Syamsiar di Panaikang Akhirnya Dibekuk

Ilustrasi

MAKASSAR – Dua pelaku yang membegal Hajjah Syamsiar (49) warga Desa Manongkoki Kecamatan Polut, kabupaten Takalar di Panaikang, Jalan Urip Sumoharjo akhirnya ditangkap aparat Jatanras Polrestabes Makassar. Keduanya diringkus di sebuah warnet, Jalan Abubakar Lambogo, Sabtu (2/1/2016), sekira pukul 19.30 Wita.

Mereka yang diamankan masing-masing Muh Fatur Rahman alias Fatur (17), warga jalan Pettarani 2 lorong no 18 yang masih berstatus pelajar dan Muh Aldin alias Aldin (18), warga jalan Abu Bakar Lambogo lorong 17.

Informasi menyebutkan, awalnya saat tim Jatanras mendapatkan informasi di lapangan bahwa pelaku yang sering melakukan pencurian dan begal sementara berada di dalam warnet bersama teman-temannya. Berdasarkan informasi tersebut anggota Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan penggerebekan terhadap tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan mereka.

Dari hasil interogasi petugas, diketahui jika kedua pelaku apabila mereka akan melakukan aksi kriminal selalu membawa senjata tajam dan busur untuk melukai korban apabila korbannya melakukan perlawanan.
Dalam melakukan aksinya keduanya ditemani beberapa rekannya yang lain dan dalam buruan petugas.

Dari pengakuan keduanya, diketahui jika mereka telah melakukan tindakan kriminal di beberapa tempat. Diantaranya di Jalan Urip Sumoharjo Makassar depan pasar panaikang melakukan begal terhadap Hajjah Syamsiar yang menyebabkan korban terjatuh dan meninggal dunia.

Tidak hanya itu, mereka juga melakukan aksinya di Jalan Toddopuli IV Makassar sekitar bulan Desember 2015. Di Jalan Gunung Bawakaraeng Makassar sekitar bulan desember 2015 melakukan jambret dan berhasil mengambil HP Advance dan HP samsung.

Di jalan Gunung Latimojong Makassar sekitar bulan Desember 2015 melakukan jambret dan berhasil mengambil HP samsung. Di jalan Veteran Makassar samping Indomurah melakukan jambret sekitar bulan desember 2015 berhasil mengambil HP Advance dan di jalan Anuang Mks melakukan penyerangan dengan pembusuran.

Selanjutnya anggota Jatanras melakukan pencarian terhadap teman- teman pelaku yang lain dan berhasil mengamankan tiga orang rekannya. Yakni Muh. Ayyub Wahyudi als Ayyub (16), warga jalan Abubakar Lambogo lorong 6 no 39, Farhan Fadil alias Faan (16), warga jalan Muh Yamin Baru lorong 19 no 40 dan Muh. Agrifar alias Agri (15), warga jalan Abubakar Lambogo lorong 21 B no 9, Kota Makassar.

Kawanan begal yang sebagian besar berstatus pelajar ini terlampir pada laporan polisi bernomor LP/2471/XII/K/2015/sek panakukang atas nama korban Syamsiar tgl 13 desember 2015 ( jambret ) dan LP/002/I/2016/polrestabes makassar tgl 1 januari 2016 (penyerangan menggunakan busur).
Sejauh ini para pelaku masih di Polrestabes Makassar guna proses pengembangan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version