Logo Lintasterkini

Polisi Segera Selidiki Kasus Dugaan Penyalahgunaan Nota BBM Setda Pinrang

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 03 Januari 2017 18:18

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir.

PINRANG – Beberapa waktu ini beredar informasi adanya indikasi penyalahgunaan peruntukkan nota Bahan Bakar Minyak (BBM) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pinrang yang pengelolaannya dibawahi oleh Bagian Umum. Aparat penegak hukum bersikap tegas dan berjanji akan segera menindaklanjuti informasi kasus dugaan tersebut.

Itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir kepada lintasterkini.com, Selasa (3/1/2017) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

“Setelah ramai diberitakan di media massa akan hal itu, saya langsung laporkan ke Bapak Kapolres untuk diberi petunjuk lanjutan,” terang Nasir.

Atas petunjuk Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo lanjut Nasir, satuannya diminta menindaklanjuti hal tersebut dengan segera melakukan langkah penyelidikan.

“Kita segera lakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan bahan keterangan,” ungkapnya.

Nasir berjanji, hasil penyelidikan nantinya akan ia sampaikan ke media massa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Polres Pinrang dalam menangani sebuah indikasi kasus korupsi yang kerap meresahkan masyarakat Kabupaten Pinrang. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...