PINRANG – Beberapa waktu ini beredar informasi adanya indikasi penyalahgunaan peruntukkan nota Bahan Bakar Minyak (BBM) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pinrang yang pengelolaannya dibawahi oleh Bagian Umum. Aparat penegak hukum bersikap tegas dan berjanji akan segera menindaklanjuti informasi kasus dugaan tersebut.
Itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir kepada lintasterkini.com, Selasa (3/1/2017) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
“Setelah ramai diberitakan di media massa akan hal itu, saya langsung laporkan ke Bapak Kapolres untuk diberi petunjuk lanjutan,” terang Nasir.
Atas petunjuk Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo lanjut Nasir, satuannya diminta menindaklanjuti hal tersebut dengan segera melakukan langkah penyelidikan.
“Kita segera lakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan bahan keterangan,” ungkapnya.
Nasir berjanji, hasil penyelidikan nantinya akan ia sampaikan ke media massa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Polres Pinrang dalam menangani sebuah indikasi kasus korupsi yang kerap meresahkan masyarakat Kabupaten Pinrang. (*)
Komentar