Logo Lintasterkini

Tak Cukup Bukti, Terduga Pelaku Narkoba Dilepas

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 03 Januari 2018 19:33

Tak cukup bukti, salah satu terduga pelaku narkoba bernama Ishak dilepas.
Tak cukup bukti, salah satu terduga pelaku narkoba bernama Ishak dilepas.

PINRANG – Isu miring menerpa Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang. Hal itu terkait dilepasnya salah satu terduga pelaku narkoba bernama Ishak Bin Muhammad (22), asal Kampung Sidomulyo, Kelurahan Tatae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Sepeti yang telah diberitakan lintasterkini.com beberapa waktu lalu, Ishak dibekuk aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang, Sabtu (16/12/2017). Ia diringkus bersama rekannya bernama Jamaluddin alias Jamal Bin Sarifuddin (20) di Jalan Bampe Kelurahan, Pekkabata Kecamatan Duampanua, sekira pukul 16.30 Wita saat hendak bertransaski narkotika jenis shabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pinrang, AKP Ade Zaldy yang dikonfirmasi Lintasterkini.com terkait informasi dilepasnya Ishak, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tidak cukup bukti untuk menjadikan Ishak sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan mengaku tidak tahu-menahu akan masalah transaksi narkoba tersebut dan hanya kebetulan berada di TKP karena diajak oleh Jamal,” jelas Ade Zaldy.

Oleh karena itu, kata Ade, sesuai aturan hukum, Ishak dilepas. Sehingga pada kasus narkoba ini hanya menetapkan 1 (satu) tersangka yaitu Jamal.

“Setelah penahanannya kita perpanjang hingga enam hari, yang bersangkutan wajib kami lepaskan demi hukum karena tidak cukup bukti untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka. Pengakuan Ishak juga dikuatkan oleh keterangan Jamal yang mengaku jika Ishak tidak tahu-menahu karena bisnis narkobanya itu ia geluti sendiri,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...