Logo Lintasterkini

Hendak Transaksi Sabu, Pria Ini Diciduk Polres Enrekang

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Jumat, 03 Januari 2020 19:35

Ilustrasi Narkoba. (shutterstock).
Ilustrasi Narkoba. (shutterstock).

ENREKANG–Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Enrekang berhasil menangkap satu pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Pelaku yang ditangkap merupakan warga Dusun Malele Kalaja, DesaTauloKecamatan Alla, Kabupaten Enrekang berinisial MA (24) yang berprofesi sebagai seorang sopir.

MA (24) ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Enrekang saat hendak akan melakukan transaksi di jalan Ronda, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.

“Tersangka MA yang berboncengan dengan rekannya ingin melakukan transaksi kemudian di sergap oleh Personil Sat Narkoba, pada saat kendaraan (motor) tersangka diberhentikan rekan tersangka MA yakni lelaki A berhasil lompat dari kendaraan dan kabur sehingga petugas melakukan pengejaran namun tersangka A berhasil meloloskan diri, ” Kata Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, SH saat dikonfirmasi, Jumat (03/02/2019).

AKP Ridwan menjelaskan, pada saat penggeladahan terhadap tersangka MA di dapat barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat ±0,50 gram yang rencananya akan dia edarkan.

“Tersangka A yang berhasil meloloskan diri sudah kami kantongi identitasnya dan sampai sekarang masih dilakukan pengecaran oleh Petugas,” ujarnya.

Kepada polisi, pelaku MA mengaku barang haram tersebut yang ia peroleh merupakan barang dari Kota Makassar yang rencananya akan dia edarkan di wilayah Alla.

“Akibat perbuatannya itu, pelaku MA dijerat Pasal 114 Ayat 1 Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal enam tahun kurungan penjara,” terang AKP Ridwan.

 

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...