Logo Lintasterkini

Jam Operasional Mal, Cafe, Warkop di Makassar Tetap Dibatasi Hingga 11 Januari

Budi S
Budi S

Minggu, 03 Januari 2021 21:36

Istimewa
Istimewa

MAKASSAR – Pembatasan aktivitas tempat usaha di Makassar kembali diperpanjang Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan Pj Wali Kota Makassar, perpanjangan pembatasan jam malam itu mulai berlaku sejak Senin (04/01/2021) besok hingga tanggal 11 Januari mendatang.

Pada surat edaran sebelumnya, pembatasan jam malam itu harusnya berakhir Minggu (03/01/2021) hari ini.

Ada empat poin penting yang dijabarkan Pj Wali Kota Makassar melalui surat edaran tersebut. Pertama, penutupan sementara untuk tempat-tempat fasilitas umum. Seperti Pantai Losari, Lego-lego, Kanrerong, Kawasan CPI, Tanjung Bunga, Tanjung Merdeka, Akkarena dan Pantai Barombong.

Pada poin kedua, jam operasional tempat usaha lainnya kembali dibatasi hanya sampai jam 7 malam saja atau pukul 19.00 WITA. Tempat usaha itu meliputi Mal, Cafe, Restoran, Rumah Makan dan Warkop.

Sedangkan di point ketiga, camat dan lurah diberi penekanan. Agar tidak mengeluarkan surat izin keramaian. Juga diwajibkan melakukan pemetaan potensi keramaian di wilayahnya masing-masing.

Terakhir, Satgas Covid-19 wajib melaksanakan pemantauan terhadap penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan. Itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Makassar.

“Surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan oleh para pelaku usaha dan organisasi masyarakat. Untuk menjadi perhatian bahwa melanggar surat edaran ini dapat diberi sanksi administrasi mau pun pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dalam surat edaran bernomor 003.02/01/S.Edar/Kesbangpol/I/2021.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...