JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, angkat bicara terkait aliran diduga sesat bernama Bab Kesucian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Yaqut sudah meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel untuk melakukan verifikasi lapangan guna mendapatkan informasi selengkapnya langsung dari para pihak.
“Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog,” kata Yaqut di Jakarta, Senin (2/1/2023).
Baca Juga :
Yaqut memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Pihak terkait setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
“Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa,” terangnya.
“Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya,” imbuhnya.
Kepada pimpinan aliran, lanjut Menag, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.
“Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri,” tuturnya.
“Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog,” tandasnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel sebelumnya menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Bikin heboh karena melarang pengikutnya makan daging, ikan, minum susu, hingga melarang salat lima waktu.
Komentar