Logo Lintasterkini

Parkir Liar di Jl AP Pettarani, Mobil Digembok

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 03 Februari 2014 20:19

Kendaraan yang digembok akibat parkir di badan jalan.
Kendaraan yang digembok akibat parkir di badan jalan.

MAKASSAR – Aparat Satlantas Polrestabes Makassar bersama Dishub Kota Makassar melakukan penindakan terhadap pengendara roda empat yang parkir di badan Jalan AP Pettarani, Senin (3/2/2014). Mobil yang terparkir di badan jalan langsung digembok.

Tidak hanya itu, kendaraan itu pun langsung diberikan tilang. “Ini sebagai bentuk efek jera terhadap parkir liar di badan jalan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Yayat Ruhiyat.

Disebutkan, penindakan terhadap parkir di badan jalan dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan di jalan tersebut. Pasalnya, kebanyakan padatnya arus lalulintas akibat parkir mobil yang mengambil badan jalan. (er)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...