Lintas Terkini

Parkir Liar di Jl AP Pettarani, Mobil Digembok

Kendaraan yang digembok akibat parkir di badan jalan.

MAKASSAR – Aparat Satlantas Polrestabes Makassar bersama Dishub Kota Makassar melakukan penindakan terhadap pengendara roda empat yang parkir di badan Jalan AP Pettarani, Senin (3/2/2014). Mobil yang terparkir di badan jalan langsung digembok.

Tidak hanya itu, kendaraan itu pun langsung diberikan tilang. “Ini sebagai bentuk efek jera terhadap parkir liar di badan jalan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Yayat Ruhiyat.

Disebutkan, penindakan terhadap parkir di badan jalan dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan di jalan tersebut. Pasalnya, kebanyakan padatnya arus lalulintas akibat parkir mobil yang mengambil badan jalan. (er)

Exit mobile version