MAKASSAR – Pemuda 20 tahun, Aliah Gaffar terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, pemuda ini membawa kabur seorang gadis belia asal Palopo bernama Sarah (19).
Pelaku Aliah Gaffar diamankan anggota tim khusus (timsus) Polda Sulsel, Jumat, (2/2/2018), sekira pukul 02.00 Wita. Pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini berhasil diamankan di sekitar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, berdasarkan laporan polisi nomor : Lp/40/I/2018/Spkt.
Penangkapan Aliah bermula saat anggota Resmob Polres Palopo berkoordinasi dengan timsus Polda Sulsel bahwa pihaknya mengejar seorang pemuda yang diduga telah membawa lari gadis remaja. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diketahui ciri-ciri pelaku. Mengetahui keberadaan pelaku, anggota timsus langsung menyasar sekitar Daya, Makassar.
Alhasil, pelaku Aliah Gaffar berhasil diamankan saat itu bersama gadis tersebut. Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nugraha yang dikonfirmasi perihal penangkapan pemuda yang membawa kabur gadis belia asal Palopo tersebut, membenarkannya.
“Iya, benar, Anggota timsus Polda Sulsel berhasil mengamankan pemuda itu, dan menyerahkan pelakunya pada kami,” ujar Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nugraha. (*)