PINRANG – Daftar tunggu Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pinrang dari tahun ke tahun jumlahnya terus bertambah. Berdasarkan data yang tercatat di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pinrang, angka daftar tunggu JCH saat ini telah mencapai 12 ribu orang.
“Untuk menuntaskan pemberangkatan JCH yang terdaftar sekian banyak itu, dibutuhkan waktu sekitar 30 tahun lebih,” ungkap Kepala seksi Haji dan Umroh kantor Kemenag Kabupaten Pinrang, Muhammad Ihwan kepada awak media kemarin.
Melihat kenyataan tersebut, kata Ihwan, pihaknya menyarankan kepada calon jamaah untuk mengambil umroh saja. Pertimbangannya, daftar tunggu JCH yang mebeludak jumlahnya.
“Sering kita sarankan untuk umroh dulu karena pendaftarnya terus membludak sehingga otomatis daftar tunggunya juga bukan semakin berkurang tetapi malah semakin bertambah,” imbuhnya. (*)