GOWA– Jajaran Satlantas Polres Gowa berhasil menjaring kurang lebih 20 pelanggar saat menggelar Operasi rutin (Opstin) di kawasan Jalan Usman Salengke Sungguminasa, Senin (03/02/2020).
Dalam giat itu, Kurang lebih 13 personil Anggota Satuan Lantas Polres Gowa dilibatkan dalam rangka pelaksanaan Operasi Rutin tersebut.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari yang dikonfirmasi mengatakan bahwa Opstin ini dilakukan dengan sasaran kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-suratnya dan kendaraan yang tidak sesuai dengan standarnya.
“Dari giat Opstin ini, sekitar 20 lebih pelanggar dan sebanyak puluhan barang bukti pelanggaran disita petugas meliputi SIM 17 keping, STNK 20 lembar dan puluhan unit kendaraan bermotor,” Ungkap AKP Mustari.
Menurut AKP Mustari dengan sering dilaksanakan kegiatan Operasi Rutin oleh Anggota Satuan Lantas Polres Gowa, masyarakat Kabupaten Gowa bisa meningkatkan segala surat-suratnya sebelum berkendara.
“Semoga dengan kerapnya dilakukan Operasi Rutin ini masyarakat Gowa dan yang ingin masuk ke Gowa, bisa menyiapkan segala surat-surat kendaraan dan melengkapi kendaraanya sesuai dengan peraturan yang telah berlaku,” Terangnya. (*)