MAKASSAR – Kasus prostitusi online kembali dibongkar jajaran kepolisian dari Polrestabes Makassar. Kali ini, tujuh muncikari yang menawarkan jasa layanan seks anak di bawah umur melalui media sosial di Kota Makassar, ditangkap polisi.
Ketujuh orang itu dibekuk setelah warga dan keluarga dari salah seorang gadis berusia 15 tahun yang hendak dijual pelaku kepada pria hidung belang menggagalkan aksinya di sebuah hotel.
“Tersangka ada 7 orang, ada 4 laki-laki dan 3 perempuan serta seorang korban,” ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif muda, Rabu (3/2/2021).
Dijelaskan lebih lanjut, saat berada di TKP, keluarga korban mengamuk dan berusaha menghajar para pelaku. Beruntung, aksi itu dapat digagalkan tim Penikam Polrestabes Makassar dan Polsek Mariso yang mendatangi lokasi.
“Selanjutnya, ketujuh pelaku beserta korban langsung dievakuasi ke Mapolsek Mariso untuk diperiksa,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun, awalnya, korban rencananya akan ditawarkan kepada pria hidung belang melalui jejaring media sosial. Untuk sekali kencan, korban akan diberi upah sebesar jutaan rupiah.
“Yang mana korban tersebut diiming-imingi untuk dibayar atau dijanjikan uang sebanyak jutaan rupiah,” tutur Arif.
Sementara itu, perkenalan antara korban dan para muncikari itu lantaran dirinya berteman dengan salah satu pelaku. Kemudian pelaku melakukan aksinya dengan meminta rekannya yang wanita membujuk dan menipu korban untuk mau diajak ke hotel.
“Keterangan awal dari korban bahwa mereka korban prostitusi online. Jadi pelaku adalah teman dan wanita-wanita yang melakukan pendekatan kepada korban,” jelas Arif.
Selain membekuk tujuh muncikari itu, polisi turut menyita kendaraan serta ponsel yang berisi percakapan dan penawaran pelaku kepada pria belang di media sosial. (*)