Logo Lintasterkini

Pemkot Makassar Dukung Gema Patas BPN, Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah

Redaksi
Redaksi

Jumat, 03 Februari 2023 12:12

Pemkot Makassar Dukung Gema Patas BPN, Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendukung program Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gema Patas) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.

Pencanangannya berlangsung serentak di 33 provinsi seluruh Indonesia secara virtual, Jumat (3/2/2023). Di Makassar dipusatkan di Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso.

Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati, mengatakan Pemkot Makassar mendukung program ini dan akan masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Program tersebut harus didukung. Tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW, bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” kata Sri.

Apalagi, kata dia, progam ini juga sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma), untuk mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.

“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman, maka semua akan tertib. Karena inti dari pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antarmasyarakat,” paparnya.

Sementara, Kepala BPN Makassar, Marliana, mengatakan hadirnya Gema Patas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.

Dengan adanya pemasangan tanda batas, kata dia, diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.

Upaya itu juga bisa mempermudah untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.

“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” ucapnya.

Kata dia, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, atau pipa besi, sebagai penanda.

BPN menargetkan 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifikatkan. Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifkat.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...