MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendukung program Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gema Patas) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.
Pencanangannya berlangsung serentak di 33 provinsi seluruh Indonesia secara virtual, Jumat (3/2/2023). Di Makassar dipusatkan di Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso.
Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati, mengatakan Pemkot Makassar mendukung program ini dan akan masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Program tersebut harus didukung. Tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW, bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” kata Sri.
Apalagi, kata dia, progam ini juga sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma), untuk mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.
“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman, maka semua akan tertib. Karena inti dari pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antarmasyarakat,” paparnya.
Sementara, Kepala BPN Makassar, Marliana, mengatakan hadirnya Gema Patas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.
Dengan adanya pemasangan tanda batas, kata dia, diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.
Upaya itu juga bisa mempermudah untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.
“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” ucapnya.
Kata dia, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, atau pipa besi, sebagai penanda.
BPN menargetkan 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifikatkan. Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifkat.