Perkuat Kajian Akademik, Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana UKI Paulus

Perkuat Kajian Akademik, Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana UKI Paulus

MAKASSAR -, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperluas jejaring pengawasan partisipatif dengan menggandeng dunia pendidikan. Kali ini, Bawaslu Sulsel melakukan penjajakan kerja sama strategis dengan Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar, Selasa (3/2).

Pertemuan yang berlangsung di Kampus Pascasarjana UKI Paulus tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, didampingi Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana UKI Paulus, Prof. Dr. Yotham Th. Tombonga, beserta jajaran dosen dan pengelola program.

Dalam keterangannya, Andarias Duma menegaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah vital untuk memperkuat pengawasan pemilu melalui pendekatan saintifik dan akademik.

“Bawaslu memerlukan dukungan dunia akademik, terutama dalam peningkatan kapasitas SDM kepemiluan. Kami melihat Pascasarjana UKI Paulus memiliki potensi besar sebagai mitra strategis dalam memberikan kontribusi pemikiran hukum yang mendalam,” ujar Andarias.

Pihak Pascasarjana UKI Paulus Makassar menyambut hangat inisiatif ini. Kolaborasi tersebut dinilai membuka peluang besar bagi dosen maupun mahasiswa pascasarjana untuk terlibat aktif dalam riset hukum kepemiluan serta program pengabdian masyarakat yang relevan dengan dinamika demokrasi saat ini.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang tengah dimatangkan meliputi; 1. Pelaksanaan sosialisasi melalui kuliah umum bertema kepemiluan. 2. Program magang atau Kuliah Kerja Lapangan (KKL) bagi mahasiswa pascasarjana di lingkungan Bawaslu. 3. Penelitian bersama terkait pengembangan hukum dan pengawasan pemilu.

Penjajakan ini direncanakan segera berlanjut ke tahap penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan hukum pelaksanaan program kerja bersama ke depan. (*)