MAKASSAR – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyelidikan kasus suap yang menyeret tersangka Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Mereka masih berada di Makassar. Kembali melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Rabu (03/03/2021).
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi LINTASTERKINI.
Baca Juga :
“Iya benar (digeledah),” akunya.
Dia bilang, penggeledahan itu merupakan pengembangan hasil temuan di Kantor Dinas PUTR Sulsel.
Hanya saja, Kombes Pol Zulpan enggan memberi komentar lebih jauh. Sebab, hal ini merupakan rana KPK.
“Kami hanya lakukan back-up giat itu (penggeledahan). KPK diback-up gegana Brimob Polda Sulsel,” terangnya.
Belum ada keterangan resmi dari KPK hasil dari penyelidikan di Kantor Nurdin Abdullah tersebut.
Informasinya, KPK menggeledah kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri belum bisa dikonfirmasi. Sebelumnya dia menyatakan, penggeledahan yang dilakukan penyidik sudah berlangsung sejak dua hari yang lalu.
Penyidik kata dia, sudah menggeledah Rujab Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat pada Senin (01/02/2021).
Selanjutnya pada Selasa kemarin (02/03/2021), penyidik menggeledah Kantor Dinas PUTR Sulsel dan kediaman Nurdin Abdullah.
Dari serangkaian penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan uang tunai.
“Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK. Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” tutur Fikri, Selasa kemarin.
Pada perkara ini, KPK telah menahan Nurdin Abdullah setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Lembaga anti rasuah itu, juga menahan anak buahnya, Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Juga sebagai penerima suap.
Selain itu, KPK juga menahan Agung Sucipto alias Anggu selaku kontraktor pemberi suap. Ketiganya beberapa waktu lalu terjaring operasi tangkap tangan. KPK menyita barang bukti sedikitnya uang tunai Rp2 miliar.
Komentar