MAKASSAR – Aparat Resmob Polrestabes Makassar berhasil menciduk dua pemuda saat akan melakukan pencurian di Pegisian bahan bakar minyak umum (SPBU) Jalan Talasalapang, Sabtu (2/4/2016), sekira pukul 18.30 Wita.
Mereka yang ditangkap Rahmat alias Ril warga Jalan Mallengkeri Kecamatan Tamalate sementara rekannya bernama Tamil Daeng Tobo (30), warga Jeneponto. Keduanya langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan aksi di SPBU iapun kerap melakukan aksi pembobolan rumah mewah di perumahan ataupun kompleks.
Di hadapan polisi pelaku mengakui jika aksi nekatnya melakukan pencurian lantaran memiliki hutang terhadap salah seorang wanita bernama Nani sebesar Rp 10 juta, sementara ia baru saja membayarnya senilai Rp 3 juta.
“Saya sebenarnya hanya terdesak Pak mencuri karena memiliki hutang yang harus saya bayar dan itu cukup besar nilainya ada sekitar Rp 10 juta sementara yang saya bayar baru sekitar Rp 3 juta, kalau saya berharap dengan gajiku selaku buruh yang setiap pekan hanya mendapat gaji Rp 5.50 ribu itu tidak mencukupi untuk secepat itu melunasi hutangku,” ujar Tamil.
Tamil mengatakan, dirinya melakukan aksi pencurian berawal karena desakan ekonomi. Pasalnya sang istri kerap mengeluh jika gajinya selaku pekerja buruh tak mencukupi untuk kebutuhan sehari-harinya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol H Burhanuddin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku yang hendak melakukan aksinya di Jalan Talassalang.
“Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik, saat di introgasi pelaku mengakui kejahatannya yang kerap melakukan aksi pencurian di rumah mewah ataupun Komplek Perumahan,” ujar H.Burhanuddin Minggu (3/4/2016). (*)
Adapun lokasi aksinya yang diakui pelaku saat di introgasi yakni rumah warga di Jalan Tanjung ia berhasil menggasak dua unit handphone, lokasi lainnya di Jalan Borong Raya Kecamatan Manggala merampas sebuah Leptop merek Acer dan Handphone Advan,kemudian di Jalan Perintis Kemerdekaan merampas Handphone dan membawa lari satu unit sepeda merek Poligon.
“Ada beberapa lokasi yang pernah dilakukan pelaku dilokasi itu dimana pelaku berhasil menggasak harta korbannya,seperti di Jalan Tanjung pelaku mengasak 2 unit HP,selanjutnya di Jalan Borong Raya Kecamatan Manggala pelaku melakukan aksi perampasan laptop merek Acer serta Hp merek Advan,lalu kemudian di Jalan Perintis Kemerdekaan pelaku menggasak lagi HP korbannya serta membawa kabur sepeda motor merek poligon,hingga hendak berulah lagi di Jalan Talasalapang namun berhasil ditangkap Tim Resmob Polrestabes,”ujar H.Burhanuddin
Dengan demikian,kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut guna untuk dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku,”Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,”tandasnya. (*)