MAKASSAR – Sejumlah Ketua RT dan RW terpilih Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar telah mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Sesuai SK, para Ketua RT dan RW akan menjabat selama periode 2017-2022.
Surat keputusan pengangkatan Ketua RT dan RW terpilih diserahkan langsung oleh Sekretaris Lurah Tamamaung, Mukhlis T, Minggu malam (2/4/2017). Penyerahan SK Ketua RT dan RW terpilih itu dilakukan di rumah Ketua RW 07 terpilih, Zaenal HS.
Setelah Menerima SK pengangkatan, salah satu Ketua RT 06, Junaedi Hayim yang kerap disapa Erte Mudayya membeberkan sejumlah program untuk Makassar 2 x + baik. Ia mengatakan, sebagai RT yang baru terpilih, tentunya dirinya mempunyai sejumlah PR (Pekerjaan Rumah) untuk mendukung Makassar 2 x + baik.
“Apalagi saya yang masih muda, tentunya harus memperlihatkan kepada warga kalau anak muda mampu melayani dan berbuat untuk kemajuan,” kata Junaedi.
Ia menambahkan, program kedepannya, Ketua RT 06 yang masih berusia 23 tahun ini akan lebih mengedepankan pelayanan ke masyarakat, pentingnya mempererat tali silaturahmi antar warga, turun langsung pro aktif melayani, dan melibatkan warga untuk kemajuan bersama.
“Apalagi saat ini ada 9 indikator yang saya rasa perlu dipenuhi oleh RT/RW untuk mendukung program Pemerintah Kota Makassar kedepan,” pungkasnya.
Lanjut Ketua RT yang dijuluki RT Mudayya ini, untuk tahap pertama rencananya akan mendata ulang warga, mendemonstrasikan tentang pentingnya menjaga kebersihan lorong, serta membenahi lorong garden (Longgar). Dan kedepannya masih banyak program lagi yang akan dilakukannya di RT 06.
“Semoga kita bisa bersama – sama warga mengemban amanah ini dan berbuat untuk kemajuan bersama warga,” harap Junaedi.
Junaedi Hasyim adalah Ketua RT 06/RW 07 Kelurahan Tamamaung yang berusia 23 tahun. Pemuda ini terpilih pada pemilihan RT serentak Februari 2017 lalu, memimpin 150 Kepala Keluarga di Rukun Tetangganya. (*)
Komentar