Pihak Bandara Sultan Hasanuddin Gagalkan Pengiriman Narkoba ke Ambon

Pihak Bandara Sultan Hasanuddin Gagalkan Pengiriman Narkoba ke Ambon

MAKASSAR – Pihak Bandara Sultan Hasanuddin menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dengan tujuan ke Ambon. Awalnya, pihak PT. SN Kargo, Senin (3/4/2017), sekira pukul 04.20 Wita, bertempat di Regulatet Agent PT Angkasa Pura Logistik, menemukan kargo yang dicurigai berisi narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Terungkapnya pengiriman narkoba ini bermula dimana pihak PT SN Kargo bernama Samsir memasukkan kargo via Lion Air tujuan Ambon dengan Nomor SMU 8194312 sebanyak 1 koli dengan keterangan pemberitahuan tentang isi berupa pakaian kaos. Selanjutnya pihak kargo melakukan penimbangan dan langsung diinput ke dalam sitec untuk penerbitan bukti timbang barang.

Setelah itu, kargo dimasukkan ke dalam X-Ray untuk dilakukan pemeriksaan keamanan oleh petugas bernama Aswin. Namun pada saat kargo tersebut melintas di layar monitor X-Ray, petugas mencurigai barang yang berada dalam isi kargo.

Akhirnya petugas PT SN Kargo bernama Samsir dipanggil untuk membuka kargo yang dimaksud, disaksikan petugas senior Avsec bernama Abd Hamid. Saat kargo dibuka, ditemukan sejumlah paket sabu-sabu.

Paket tersebut dilaporkan dan diamankan ke ruangan Supervisior Keamanan dan Operasional bernama Suherman. Selanjutnya pihak Polsek Kawasan Bandara bersama personil Satuan Narkoba Polres Maros tiba di ruangan Supervisior Keamanan dan Operasional untuk mengecek temuan tersebut. Namun bungkusan bagian paket tersebut telah terbuka.

“Petugas X-Ray mencurigai kargo yang melintas di layar monitor. Lalu kargo itu dibuka bersama-sama oleh petugas PT. SN Kargo dan pihak Avsec, dan saat dibuka ditemukan paket sabu-sabu di dalamnya. Kami lalu koordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara,” kata pihak PT Angkasa Pura Logistik yang diwakili Supervisior Keamanan dan Operasional, Suherman.

[NEXT]

Pihak PT Angkasa Pura Logistik yang diwakili Supervisior Keamanan dan Operasional, Suherman lalu menyerahkan paket tersebut kepada pihak Polsek Kawasan Bandara yang diterima oleh Brigpol Hamsah. Paket yang sudah diserahkan itu langsung diamankan ke Polsek Bandara untuk dilakukan pengecekan kembali tentang isi paket tersebut.

Saat tiba di Polsek Kawasan Bandara, apket kargo itu langsung dilakukan pengecekan dengan membuka paket tersebut. Pada saat dibuka paket terbungkus plastik yang membungkus dos kecil.

Saat dos dibuka terdapat 1 lembar baju kos terselip amplop putih. Selanjutnya amplop tersebut dibuka dan ditemukan 5 saset berupa kristal narkoba jenis sabu-sabu. Adapun paket tersebut dikirim oleh lelaki bernama Ical Shop, warga Jalan Tinumbu 201 Ujung Pandang. Paket ini akan dikirimkan kepada Ny. Opy dengan beralamat di Ambon.

Pihak Reserse Narboba Maros telah berkoordinasi dengan pihak PT Angkasa Pura Logistik untuk mengecek CCTV terhadap diduga pelaku yang melakukan pengiriman paket. Pasalnya, info dari karyawan sekitar Regulatet Agent bahwa paket tersebut dikemas kembali oleh pelaku sebelum dimasukkan ke Expedisi Kargo.

Namun pada saat paket dikemas oleh pelaku, CCTV dalam keadaan off. Kasus temuan narkoba lima paket sabu-sabu ini dalam proses penyelidikan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Maros. (*)