PINRANG – Tim gabungan Polres Pinrang yang terdiri dari Unit Resmob SatReskrim, Unit Opsnal SatIntelkam, Unit Patmor SatSabhara dan Propam menggerebek sebuah lokasi judi sabung ayam di kampung Benrangnge Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, Selasa (3/4/2018) sore sekira pukul 17.00 Wita.
Alhasil, dari lokasi penggerebekan, aparat berhasil mengamankan enam pelaku warga Kabupaten Pinrang yaitu Nasira (47) warga Benrangnge Kecamatan Mattiro Bulu, Risman (33) dan Sukarno (28) warga jalan Bau Massepe Kecamatan Watamg Sawitto, Cappi Sida (68) warga Benrangnge Kecamatan Mattiro Bulu serta Kamaluddin (50) dan Muhammad Nur (39) yang keduanya merupakan warga Kampung Karangang Kecamatan Mattiro Bulu.
Selain mengamankan 6 pelaku, dari TKP, petugas gabungan yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Pinrang, AKP AB Laba juga menyita barang bukti berupa 2 ekor ayam aduan yang masih hidup, 1 ekor bangkai ayam aduan, puluhan sendal milik para pelaku perjudian yang ditinggal kabur pemiliknya, 11 unit sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp 3.315.000.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (3/4/2018) malam, membenarkan adanya penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.
“Para pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Pinrang. Saat ini, prosesnya masih dalam lidik,” ungkap Suardi. (*)