Lintas Terkini

Danrem 141 Sikapi Kebijakan Penanganan Covid-19 Di Sulsel

MAKASSAR — Danrem 141/TP Kolonel Inf Suwarno menjabat Wakil Ketua 1 Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid -19 Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 954 / III / Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease (Covid -19) Provinsi Sulawesi Selatan.

 

 

Olehnya itu, selaku Wakil Ketua 1, Danrem 141/TP melakukan koordinasi dengan instansi terkait diantaranya Pemerintah Provinsi maupun Daerah, TNI-Polri, BNPB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Relawan dan unsur lainnya. Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan di Balai Manunggal M Yusuf, Kamis (2/4/2020).

 

 

Pada kesempatan itu, Danrem mengatakan bahwa koordinasi antara stakeholder sekaligus cek sarana pengolahan data yang tiap hari ter update merupakan hal yang sangat penting dalam upaya mengetahui perkembangan informasi tentang tindakan di lapangan dalam rangka pencegahan merebaknya Covid-19, khususnya di wilayah Sulsel.

 

 

‘Kita sama ketahui, wabah ini merupakan bencana nasional non alam. Olehnya, sinergitas dalam rangka pencegahan melalui sosialisasi Social Distancing maupun Physical Distancing di masyarakat sangat penting guna menghambat penyebaran Covid 19,” pungkas Danrem 141/TP. (*)

Exit mobile version